POSISI
DAN URGENSI EVALUASI DALAM POSISI PENDIDIKAN
Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh
guru adalah evaluasi pembelajaran.
Kompetensi tersebut sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam
pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan
penilaian proses dan hasil belajar. Dan sejalan pula dengan instrument penilaian kemampuan guru yang salah satu
indikatornya adalah melakukan evaluasi
pembelajaran.
Dalam setiap pembelajaran, guru harus berusaha
mengetahui hasil dari proses
pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak
baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat,
dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron
bagi guru untuk mengetahui sejauh mana proses
pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik,Arikunto
(2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan
untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.
Ada
tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan
penilaian. Namun evaluasi tersebut memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran, maupun tes. Evaluasi
merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai
pertimbangan dari tujuan yang dicapai,
desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, pertanggung
jawaban serta meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan
tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan. Pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat heirarki.
Evaluasi didahului dengan penilaian sedangkan penilaian didahului dengan
pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil
pengamatan dengan criteria, penilaian
(assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan
pentapan nilai atau implikasi perilaku.
Perbedaan
Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran:Berdasarkan pengertian di atas dapat kita
simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan
menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan
standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai
adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau
membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian
bersifat kualitatif.Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi
untuk pengertian masing-masing, Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau
kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam
pembelajaran.Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan
berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang
proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak
didik melalui program kegiatan belajar.Pengukuran atau measurement merupakan
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat
numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen
untuk melakukan penilaian. Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai,
kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaranPersamaan antara pengukuran,
penilaian dan evaluasi: Sama-sama menentukan nilai dari sesuatu, alat yang
digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sama-sama proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek.
REFERENSI.
1. Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan Arikunto,Suharsimi
2. Prinsip
Prinsip Dan Teknik Evaluasi pengajaran Purwanto,Ngalim
3. https://yogapermanawijaya.wordpress.com/2014/10/16/pengertian-pengukuran-measurement-penilaian-assessment-dan-evaluasi-evaluate-dalam-pendidikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar