Jumat, 10 Juli 2015



                  POSISI DAN URGENSI EVALUASI DALAM POSISI PENDIDIKAN

 Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi  pembelajaran. Kompetensi tersebut sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Dan sejalan pula dengan instrument  penilaian kemampuan guru yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi  pembelajaran.
 Dalam setiap pembelajaran, guru harus berusaha mengetahui hasil dari proses  pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik,  bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi guru untuk mengetahui sejauh mana proses  pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik,Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. Namun evaluasi tersebut memiliki makna yang berbeda dengan  penilaian, pengukuran, maupun tes. Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan  dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, pertanggung jawaban serta meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan  pertimbangan dalam mengambil keputusan. Pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat heirarki. Evaluasi didahului dengan penilaian sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan criteria,  penilaian (assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil  pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan pentapan nilai atau implikasi perilaku.
Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran:Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing, Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian.  Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaranPersamaan antara pengukuran, penilaian dan evaluasi: Sama-sama menentukan nilai dari sesuatu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sama-sama proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek.

REFERENSI.
1.     Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Arikunto,Suharsimi
2.     Prinsip Prinsip Dan Teknik Evaluasi pengajaran Purwanto,Ngalim
3.     https://yogapermanawijaya.wordpress.com/2014/10/16/pengertian-pengukuran-measurement-penilaian-assessment-dan-evaluasi-evaluate-dalam-pendidikan/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar